Selasa 21 Aug 2012 13:13 WIB

Diduga Bakar Alquran, Anak Cacat Mental Ini Ditahan

UU anti penghujatan agama di Pakistan mengancam hukuman mati.
Foto: Reuters
UU anti penghujatan agama di Pakistan mengancam hukuman mati.

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Pakistan meminta penjelasan dari para pejabatnya mengapa seorang anak perempuan Kristen yang cacat mental ditahan atas tuduhan melakukan penghujatan agama.

Anak perempuan berusia 11 tahun itu ditahan setelah katanya ditemukan memegang sebuah tas berisi halaman-halaman yang terbakar dengan ayat-ayat Alquran.

Massa mengancam akan membakar rumah keluarga anak tersebut jika ia tidak ditangkap. Kini Presiden Asif Ali Zardari turun tangan dan meminta laporan tentang insiden tersebut. Ia mengatakan, undang-undang anti penghujatan tidak boleh digunakan untuk menyelesaikan sengketa pribadi.

Nasib anak perempuan itu telah menghidupkan kembali perdebatan tentang perlakuan terhadap kelompok-kelompok minoritas agama di Pakistan. Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan penghujatan agama diancam hukuman mati.

sumber : www.radioaustralia.net.au
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement