Jumat 24 Aug 2012 21:12 WIB

Pakar: Australia Harus Bertindak Terkait Bendera OPM

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Karta Raharja Ucu
Toko Lush di Mal Garden City, Perth, Australia.
Foto: dok. pribadi
Toko Lush di Mal Garden City, Perth, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Pertahanan, Bantarto Bandoro, menyatakan insiden berkibarnya bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang didukung Perusahaan Kosmetik Lush, di Australia, perlu ditindak. Ia menilai, jika dibiarkan maka tentu nantinya akan mempengaruhi hubungan baik Indonesia dengan Australia.

"Saya rasa Australia harus bertindak," ujarnya kepada ROL, Jumat (24/8).

Bantarto berpendapat, Pemerintah Negeri Kanguru itu tidak bisa tinggal diam dengan adanya insiden itu. OPM, katanya, memang urusan Indonesia. Ketika berkibar di luar area otoritas Indonesia maka pemerintah perlu memberikan dukungan kepada Indonesia, bukan kepada OPM.

Terlebih lagi, Australia merupakan negara tetangga yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia. Pihaknya yakin Pemerintah Australia tidak akan mengambil sikap yang justru merugikan pihak Indonesia.

Namun, tambahnya, ada hal lain yang menjadi tantangan. Australia menganut demokrasi liberal yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada rakyat. Hal ini menurutnya menjadi hambatan untuk menindak berkibarnya bendera tersebut. (baca: Toko di Australia Ini Pasang Bendera Separatis OPM)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement