Jumat 24 Aug 2012 23:31 WIB

'Tak Perlu Ribet Urusi Pemasangan Bendera OPM'

Rep: Devi Anggraini Oktavika/ Red: Karta Raharja Ucu
Toko Lush di Mal Garden City, Perth, Australia.
Foto: dok.pribadi
Toko Lush di Mal Garden City, Perth, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyayangkan pemasangan bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di sebuah toko Kosmetik Lush, Perth, Australia, Kamis (23/8) kemarin. Peristiwa itu dipandang sebagai tindakan satu pihak yang belum memahami isu di Papua.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene mengatakan langkah yang dipilih pemilik toko Lush mempromosikan kemerdekaan Papua tidak memberikan kontribusi apapun. “Tidak membantu menyelesaikan persoalan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Papua,” katanya kepada ROL melalui sambungan telepon, Jumat (24/8).

Michael menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di negara yang demokratis. Dan sebagaimana di negara-negara demokratis lainnya seperti Indonesia, katanya, wajar jika ada pihak-pihak yang mengutarakan pandangannya. (baca: Toko di Australia Ini Pasang Bendera Separatis OPM).

Dari segelintir pandangan itu, lanjut Michael, tidak semua didasarkan pada pemahaman yang utuh atau komprehensif, seperti yang terjadi di Perth. “Itu hanya mencerminkan pandangan kelompok tertentu, tidak berarti mewakili kelompok masyarakat yang lebih besar,” sebut Michael.

Karenanya, Michael menilai Indonesia tidak perlu bereaksi secara berlebihan dalam menyikapi kasus tersebut. “Kita tidak perlu ribet memusingkan apa yang dilakukan satu pemilik toko Lush di Australia,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Indonesia hidup di atas pijakan demokrasi dengan masyarakat yang mempunyai hak untuk bersuara. Karenanya, langkah yang diambil dalam menyikapi isu-isu serupa harus demokratis. “Jangan sampai tindakan satu pihak atau kelompok mengorbankan nilai-nilai demokrasi kita,” imbuhnya.

Lebih jauh Michael menilai Pemerintah Australia mampu bertindak tegas dalam menyikapi isu-isu apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai kesepahaman Australia-Indonesia. “Pemerintah Australia tegas mendukung integritas Indonesia dan mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI. Itu tercantum dalam Lombok Treaty,” papar Michael.

Untuk itu Michael menegaskan Pemerintah Indonesia akan terus memberikan informasi yang benar, utuh, dan komprehensif terkait isu Papua kepada semua pihak. “Kami terus melakukan itu, dengan atau tanpa isu Lush,” seloroh Michael yang kini sedang mendampingi Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa menuju Teheran, Iran, untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri GerakanNon-Blok (GNB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement