Ahad 26 Aug 2012 17:13 WIB

Apple Menang, Samsung Segera Bangkit

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Apple vs Samsung
Foto: mactrast.com
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Apple Inc boleh saja menang dalam persoalan hak paten dengan Samsung Electronics Co di Pengadilan Amerika Serikat. Namun perusahaan asal Korea Selatan itu diprediksi tak akan terpuruk lama.

Meski harus membayar denda hingga 1,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun, produsen telepon pintar yang sudah menjual 50 juta ponsel dari April hingga Juni 2012 tersebut diyakini akan cepat bangkit. Pasalnya, sanksi ini hanya 1,5 persen dari pendapatan tahunan bisnis telekomunikasi raksasa androit Korea itu.

Bagaimana tidak, tak bisa dipungkiri, Samsung kini merupakan produsen smartphone terbesar di dunia dengan 70 persen keuntungan berasal dari penjualan telepon dan tablet. Dalam tiga bulan saja, Samsung telah mampu meraup laba bersih hingga 4,5 miliar dolar AS.

Ke depan, Samsung akan menghadapi realita pelarangan penjualan ponsel Galaxy di negara Paman Sam. Namun reputasi Samsung yang canggih dalam berinovasi, bakal segera menciptakan perangkat seluler baru yang halal dipasarkan secara global.

"Samsung telah membuat beberapa perubahan pada disain, khususnya untuk produk baru mereka sejak persoalan paten ini muncul setahun yang lalu. Keputusan ini bakal membantu mereka untuk membuat keputusan baru ke depan atau dengan mudahkan menaikkan harga produk untuk menutupi persoalan pembayaran denda ini," jelas Seo Won-Seok, analis dari sekuritas lokal di Korea, sebagaimana dilansir Reuters.

Permintaan Apple agar Samsung membayar royalti atas penjualan ponselnya juga diperkirakan justru akan memukul penjualan saingan lain dari kedua perusahaan ini, yakni Google Android. Hal ini diyakini akan meningkatkan publikasi produk Samsung dan membuat merek Samsung lebih dikenal di pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement