REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Militer Amerika Serikat menjatuhkan hukuman disiplin anggotanya yang terlibat dalam insiden pembakaran Alquran di Afghanistan awal tahun ini.
Namun, enam tentara yang terlibat hanya diberikan sanksi administratif. Otoritas militer AS menyatakan, keenam anggota marinir itu tidak akan dikenakan tuntutan pidana atas insiden yang memicu kerusuhan dengan 30 warga Afghanistan dan dua pasukan AS tewas itu.
Berdasarkan hasil investigasi, pembakaran Alquran itu tidak didasari niat jahat untuk melecehkan Islam. "Saya dengan tegas menolak kemungkinan bahwa mereka yang terlibat melakukan tindakannya dengan niat jahat untuk melecehkan Alquran atau menghina Islam," kata investigator Brigjen Bryan Watson seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8).
Hukuman administratif yang dijatuhkan bisa berupa penurunan pangkat, pemberian tugas tambahan, atau penghapusan gaji. Detail tentang sanksi administratif ini akan diumumkan menyusul. Insiden pembakaran ini terjadi pada 20 Februari 2012.
Sekitar 53 jilid mushaf Alquran dan 162 teks keislaman dibakar di Bagram Air Field, sebuah pangkalan udara AS di bagian utara ibukota Kabul.