REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN-- Komite Gerakan Non-Blok mengenai Palestina menyetujui usul Republik Islam Iran untuk membentuk kelompok kerja Palestina di PBB, New York. Kelompok itu bertugas mengejar masalah Palestina.
Menteri Luar Negeri Ali Akbar Salehi yang menangani Komite GNB tentang Palestina, di sela-sela pertemuan tingkat menteri GNB pada Selasa (28/8) mengatakan tugas utama kelompok perlawanan Palestina ialah menentang rezim pendudukan Zionis dan menyerukan "pembentukan satu Pengadilan Penjahat Perang terhadap Rezim Zionis" demi mencegah terulangnya kejahatan perang Israel.
Salehi juga mengusulkan "pembentukan komite kerja, yang terdiri dari wakil-wakil dari semua pihak dan kelompok Palestina. Mandat komite kerja ini yakni memusyawarahkan semua cara yang mungkin dan praktis untuk realisasi hak-hak asasi rakyat Palestina, serta melaporkan kepada Komite PBB mengenai Palestina."
Menurut Salehi, pada akhir pertemuan komite, para anggota memutuskan untuk mendirikan kelompok kerja Palestina di New York untuk mengejar masalah-masalah rakyat Palestina.