REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN - Pemerintah Yordania, Rabu (5/9), mengecam aksi pengrusakan oleh pemukim Yahudi terhadap Gereja di Tepi Barat Sungai Jordan, demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.
"Serangan tersebut ditolak dan melanggar hukum internasional," kata Samih Maaytah, Menteri Negara Jordania Urusan Komunikasi dan Media, Rabu (5/9).
Maaytah juga menyerukan masyarakat internasional agar mengemban tanggung jawab dan mengakhiri semua pelanggaran sepihak yang merusak upaya perdamaian, kata Petra sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Para pemukim Israel tiba-tiba mendobrak dan membakar pintu sebuah Trappist di Latrun, Lembah Ayalon, Yerussalaem pada Selasa (4/9). Dalam aksinya itu, mereka juga mencoret-coret dinding-dinding sekitar gereja dengan grafiti bernada anti-Nasrani. (Baca: Israel Bakar Gereja Katolik di Yerusalem)
Gerakan Perlawanan Palestina (Hamas) juga sempat mengeluarkan pernyataan mengutuk keras tindakan zionis Israel terhadap aksi pembakaran rumah ibadah itu. Hamas menganggap itu sebagai "kejahatan rasis’’, demikian dilansir Press TV, Selasa (5/9). (Baca: Hamas Kutuk Serangan Pemukim Israel ke Gereja)
Hamas meminta masyarakat regional dan internasional untuk mengambil tindakan terhadap kejahatan Israel tersebut. "Kejahatan terhadap bangunan suci Islam dan Kristen menunjukkan wajah asli Zionis,’’ seperti dikutip Press Tv dari pernyataan Hamas.