Jumat 07 Sep 2012 15:04 WIB

Berlin Kota Pertama Legalkan Sunat di Jerman

Rep: Agung Sasongko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang anak sedang disunat (ilustrasi)
Foto: naw32fsystem.blogspot.com
Seorang anak sedang disunat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Berlin menjadi kota pertama di Jerman yang melegalisasikan praktek sunat. Sikap Berlin ini menjadi kabar menyejukkan bagi komunitas Muslim dan Yahudi yang terlanjur gerah dengan larangan sunat.

Senator Berlin untuk masalah keadilan, mengatakan keputusan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi Muslim dan Yahudi di Berlin. "Termasuk di dalamnya kepercayaan mereka," kata dia seperti dikutip reuters.com, Jumat (7/9).

Thomas Heilmann menjelaskan praktek sunat dianggap sah apabila orang tua telah memberikan izin dan telah diberitahu resiko saat menjalani operasi tersebut. Orang tua juga diharuskan untuk membuktikan afiliasi mereka dengan kelompok agama tertentu.

"Jika syarat itu terpenuhi, praktek sunat dianggap legal. Itu berlaku pula untuk praktek sunat di rumah atau sinagog," kata dia.

Isu larangan sunat mengemuka setelah pengadilan Cologne memutuskan praktek sunat dilarang dan dianggap sebagai bentuk kejahatan.  Putusan kontroversial tersebut menyulut kemarahan di kalangan pemimpin Muslim, Yahudi dan Kristen.

Kristof Graf, Direktur medis Rumah Sakit Yahudi di Berlin, mengaku puas dengan keputusan itu. Sebab, setelah pengadilan Cologne memutuskan praktek sunat ilegal, fasilitas yang biasanya menampung 80-100 pasien per tahun itu sepi seketika.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement