Ahad 09 Sep 2012 01:08 WIB

Usir Muslim Rohingya, Militer Myanmar Langgar HAM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengungsi etnis Rohingya di kamp pengungsi Baw Pha Du di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu, (1/8).
Foto: Khin Maung Win/AP
Pengungsi etnis Rohingya di kamp pengungsi Baw Pha Du di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu, (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, ARAKAN -- Human Rights Watch (HRW) menyebut Muslim Rohingya tidak mendapatkan hak-hak dasar dan kebebasan. Sementara rezim militer Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap orang-orang yang tak berdaya dan tak dilindungi.

Sebanyak 90 ribu Muslim Rohingya dipaksa Pemerintah Myanmar meninggalkan rumah mereka di negara bagian Rakhine di barat Myanmar. Kelompok-kelompok Muslim dari Arab Saudi, Indonesia, Pakistan dan Turki telah berkumpul guna membahas penyebab dari masalah Rohingya. Namun, 800 ribu Muslim Rohingya yang menderita ini laik mendapatkan ganti rugi.

Meskipun ditindas negara, keluhan-keluhan Rohingya telah disuarakan 20 ribu pengungsi Rakhine yang berlindung di kamp daerah tersebut. Keluarga yang tinggal di kamp ini hidup berkelompok di lantai, beberapa pengungsi membawa tas yang berisi sedikit harta benda yang dapat mereka bawa ketika mereka melarikan diri dari desa yang terbakar.

Nasib Muslim Rohingya yang teraniaya di Myanmar harus didengar dan media dunia harus menyoroti pentingnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Pemerintah Myanmar juga harus menangani masalah ini secara diplomatik dan meyakinkan komunitas global mengenai keinginannya untuk membangun sebuah masyarakat yang adil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement