Sabtu 08 Sep 2012 23:56 WIB

Hong Kong Batalkan Kurikulum Wajib Pro-Beijing

Seorang pelajar di Hong Kong berorasi dalam protes penolakan kurikulum berisi puja-puji terhadap Partai Komunis Cina.
Foto: CNN
Seorang pelajar di Hong Kong berorasi dalam protes penolakan kurikulum berisi puja-puji terhadap Partai Komunis Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG--Pemerintah Hong Kong akhirnya membatakan rencana wajib menjadikan kurikulum patriotisme pro Cina bagian dari sekolah usia anak-anak.

Chief Eksekutif Kota Hong Kong, CY Leung, menyatakan setiap sekolah akan bisa memilih untuk mengadopsi kurikulum tersebut atau tidak. Kurikulum kontroversial itu bernama 'Pendidikan Moral dan Nasional".

"Kami akan memberi kewenangan kepada sekolah-sekolah," ujarnya. "Cara ini sangat sejalan dengan kebijakan dasar pendidikan dan sekolah kami (Hong Kong)" imbuhnya.

Pemerintah melundak setelah ribuan orang protes menolak mata pelajaran tersebut diajarkan di sekolah. Banyak warga menyatakan kurikulum tersebut hanyalah kedok 'pencucian otak' terhadap anak-anak dengan propaganda. Hong Kong memang diberi kewenangan otonom lebih tinggi dari Beijing.

Sementara materi mata pelajaran itu telah dibuat dalam boklet pemerintah. Salah satu isinya menyebut Partai Utama Cina bersifat 'progresif, tak memperhatikan diri sendiri dan mengutamaka persatuan'. Isi pelajaran juga mengkritik sistem multipartai yang hanya akan membawa bencana pada negara seperti Amerika Serikat. Boklet tersebut juga tak memuat peristiwa-peristiwa besar dan penting dalam sejarah Cina secara integral, seperti pembantaian di Lapangan Tiananmen pada 1989.

sumber : CNN
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement