REPUBLIKA.CO.ID, SOMALIA -- Para anggota legislatif Somalia yang baru diangkat, akan memilih presiden baru pada Senin (10/9). Pemilihan presiden tersebut bertujuan untuk mengakhiri ketidakstabilan pemerintahan selama dua dekade di negara tersebut.
Calon presiden (capres) yang telah memenuhi syarat tercatat sebanyak 25 orang. Kandidat tersebut, nantinya akan memilih seorang perdana menteri guna membentuk kabinet. Para capres harus memiliki minimal dua pertiga suara untuk memenangkan kursi nomor satu di Somalia itu. Jika tidak tercapai, maka empat kandidat teratas akan masuk ke putaran kedua.
Selanjutnya, menurut laporan Press TV, Ahad (9/9), jika masih belum tercapai, maka dua kandidat teratas akan masuk ke putaran ketiga. Capres yang akan bersaing di posisi tersebut di antaranya Perdana Menteri Somalia Abdiweli Mohamed Ali dan mantan ketua parlemen Somalia Sharif Hassan Sheikh Adan.
Tidak hanya mereka, calon incumbent, Presiden Sheikh Sharif Sheikh Ahmed juga siap merebut tampuk kekuasaan untuk kedua kalinya. Seperti diketahui, Sheikh Sharif Sheikh Ahmed telah berkuasa sejak 2009. Kini, masa jabatannya sebagai Presiden telah berakhir.
Seperti diketahui sebelumnya, negara Somalia tidak memiliki pemerintahan sejak tahun 1991. Kala itu, rezim berkuasa Mohamed Siad Barre digulingkan panglima perang. Sejak itulah, kondisi negara ini menjadi kacau.