Senin 10 Sep 2012 12:20 WIB

PBB: Serangan ke Yaman, AS Langgar Hukum Internasional

Rep: Umi Lailatul/ Red: Dewi Mardiani
Pemboman pesawat tak berawak AS. Ilustrasi
Foto: AP
Pemboman pesawat tak berawak AS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YAMAN -- Serangan pesawat tak berawak Amerika Serikat (AS) di Yaman pada Rabu (5/9), mulai mendapat kecaman dari beberapa pihak. Kecaman dan protes itu datang dari Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Yaman dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Seperti dikutip dari Press TV, Senin (10/9), organisasi HAM Yaman menilai tindakan tersebut sama saja dengan pembunuhan. Mereka juga menilai, serangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara.

''Tidak ada keraguan, serangan AS melanggar wilayah udara dan kedaulatan negara kami. AS telah mengakui sebagai pihak yang bertanggung jawab atas beberapa serangan tersebut,'' kata Abdul Rahman, pengacara Yemini. Para aktivis juga menilai negaranya telah menjadi Pakistan dan Afghanistan kedua.

Kecaman dan protes juga datang dari PBB. Organisasi internasional ini menilai serangan pesawat tak berawak AS telah melanggar hukum internasional.

Sementara itu, Pemerintah AS sendiri mengeklaim target serangan udara tersebut adalah kaum militan. Namun, sumber dari media lokal menyebutkan, warga sipil tak berdosa justru menjadi korban utama serangan itu. Berdasarkan laporan dari Organisasi Nasional Pembela Hak dan Kebebasan Yaman mencatat, lebih dari 300 warga Yaman tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Yaman Selatan sejak awal tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement