Senin 10 Sep 2012 14:38 WIB

Pengadilan Putra Qaddafi Kembali Ditunda

Rep: Devi A Oktovika/ Red: Dewi Mardiani
Saif Al Islam Qaddafi
Foto: CNN
Saif Al Islam Qaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Persidangan kejahatan perang atas putra Muammar Qadafi, Saif al-Islam, kembali ditunda hingga lima bulan ke depan. Penundaan kali ini dimaksudkan untuk menyertakan kesaksian relevan yang diperoleh dari interogasi terhadap mantan mata-mata Libya, Abdullah al-Sanussi, yang ditangkap Rabu (5/9)].

"Kami sudah siap mengadili Saif al-Islam bulan ini. Namun setelah membawa Sanussi kembali ke Libya akan menunda persidangan selama sedikitnya lima bulan," kata Milad al-Zintani, pengacara di kantor penuntut umum, dalam sebuah konferensi pers, seperti diberitakan Reuters, Senin (10/9).

Sanussi diserahkan kepada Libya oleh otoritas Mauritania pada Rabu setelah ditangkap di Afrika Barat pada Maret lalu. Penyerahannya memicu ajang tarik-menarik antara Libya, Prancis, dan ICC terkait ekstradisinya. Pengumuman dari kantor penuntut umum muncul di tengah kritik terhadap pengadilan para pejabat Qadafi lainnya oleh Dewan HAM Libya.

"Hukum biasanya mendukung keadilan, namun kita sekarang menghadapi suatu sistem peradilan luar biasa tanpa dasar pengadilan yang adil," kata Muhammad al-Alagy, mantan menteri kehakiman sementara, yang kini memimpin Dewan HAM. Tanpa menyebut kasus tertentu, kata al-Alagy, peradilan untuk Saif sedang diatur, seraya memastikan tersangka diproses secara adil.

Rabu lalu, kelompok HAM menyerukan pemerintah Libya untuk menyerahkan Sanussi ke ICC, di mana surat penangkapan terhadapnya tetap berlaku. Para pengamat menilai,penguasa baru Libya menunjukkan upayanya untuk menghukum keluarga Qadafi dan para pengikut setianya. Hal itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa mereka yangmembantu Qadafi selama 42 tahun kekuasaannya akan dihukum.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement