REPUBLIKA.CO.ID,HAVANA--Kecelakaan lalu lintas (lantas) mencatat rekor sebagai penyebab tertinggi kematian di negara Kuba. Kecelakaan tlantas menjadi penyebab utama kematian para warga Kuba berusia setahun hingga 19 tahun.
Berdasarkan laporan dari radio lokal Reloj, jumlah kecelakaan di Kuba dari Januari hingga Agustus 2012 tercatat sebanyak 7499 kasus. Adapun jumlah korban tewas sebanyak 459 orang dan korban terluka sebanyak 5739 orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi menunjukkan, faktor utama penyebab kecelakaan adalah mengemudi dalam kondisi mabuk. Selain itu, penyebab lainnya adalah aksi kebut-kebutan, mengemudi secara sembrono dan mengabaikan peraturan lalu lintas. Negara Kuba sendiri telah membuat Undang-undang (UU) Lalu Lintas pada 2011.
Dalam UU tersebut, para pengendara motor yang mengemudi dalam kondisi mabuk akan dikenai hukuman berat. Kasus kecelakaan di Kuba telah memasuki level yang sangat mengkhawatirkan.
Karena itu, untuk mengurangi jumlah kejadiannya, pemerintah telah melakukan langkah preventif. Langkah itu diantaranya melakukan inspeksi mendadak di jalan-jalan kota serta jalan raya, perbaikan jalan, peningkatan dan perbaikan lampu penerangan jalan.
Inspeksi telah dilakukan sejak 1 Juli hingga 15 Agustus oleh pejabat Kuba. Tak hanya itu, upaya preventif lainnya adalah kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.