REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Hubungan antara Turki dan Irak memanas. Turki menolak menyerahkan Wakil Presiden Irak Tariq Al Hashemi yang dijatuhi vonis hukuman mati ke negara asalnya.
"Hashemi bisa tinggal di Turki selama yang dia mau. Ankara tidak akan mengirimnya kembali ke Irak," kata Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan seperti dilansir VOA, Senin (11/9).
Hashemi divonis hukuman gantung oleh pengadilan Irak atas tuduhan keterlibatan terhadap sejumlah serangan terorisme dan pembunuhan.
Namun, Hashemi menolak tuduhan tersebut serta menolak menjalani vonis hukuman yang dijatuhkan terhadapnya. Hashemi berdalih, vonis itu sarat motivasi politis.
"Perdana Menteri Nuri Al Maliki dan pengadilannya telah menyelesaikan fase final kampanye teatrikalnya terhadap saya. Ia menggunakan pengadilan yang telah diatur sedemikian rupa untuk tujuan ini," ujar Hashemi.
Sebelumnya, pemerintah Irak menerbitkan surat penangkapan terhadap Hashemi setelah tiga pengawalnya mengaku bersalah dalam sejumlah serangan. Ketiga orang tersebut mengaku mendapat perintah langsung dari Hashemi.
"Saya mengonfirmasi para pengawal saya sama sekali tidak bersalah. Saya sepenuhnya menolak dan tidak akan mengakui vonis yang tidak adil dan bermotif politis ini," cetusnya.