Jumat 21 Sep 2012 22:24 WIB

Sidang AIPA tak Bahas Khusus Rohingya

  Seorang demonstran mengikuti aksi massal simpatisan Partai Keadilan Sejahtera Solidaritas Untuk Muslim Rohingya (Myanmar) dan Syria di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Ahad (12/8).  (Aditya Pradana Putra/Republika)
Seorang demonstran mengikuti aksi massal simpatisan Partai Keadilan Sejahtera Solidaritas Untuk Muslim Rohingya (Myanmar) dan Syria di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Ahad (12/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SENGGIGI - Pertemuan Parlemen Negara-negara anggota ASEAN di Senggigi, Nusa Tenggara Barat, tidak memberikan waktu khusus untuk membahas isu Rohingya, karena Komite Eksekutif AIPA tidak memasukkannya dalam daftar masalah yang dibicarakan.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menjawab pertanyaan wartawan usai menutup secara resmi Sidang Umum ke-33 AIPA di Lombok, NTB, Jumat (21/9), menjelaskan, sampai berakhirnya Sidang Umum ke-33 AIPA yang berlangsung 16-22 September, hanya dua delegasi memberikan perhatian terhadap isu Rohingya, yaitu Indonesia dan Myanmar.

Dalam sidang Komite Eksekutif di Yogya Juli lalu serta sidang tambahan tanggal 17 September pagi, tidak ada yang mengusulkan isu tersebut jadi akhirnya tidak menjadi agenda Sidang Umum ke-33 AIPA. "Namun Delegasi Indonesia memberi perhatian, termasuk Myanmar," katanya.

Ia menambahkan Ketua Delegasi Indonesia Priyo Budi Santoso telah secara tegas menyatakan sikap dalam pidato pada rapat pleno pertama. Disampaikan pula permintaan kepada Pemerintah Myanmar agar memberikan perlindungan kepada etnis muslim Rohingya serta menuntaskan konflik tersebut secara damai dan adil.

"Saya pikir salah anggapan tidak adanya resolusi yang menyinggung Rohingya berarti masalah ini tidak penting," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam persidangan Ketua Delegasi Myanmar secara resmi telah memberikan penjelasan dan kronologi kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine tersebut. Kesimpulan Pemerintah Myanmar kejadian tersebut bukanlah konflik agama tetapi kekerasan antarkelompok yang berawal dari kasus pidana, pembunuhan dan perkosaan.

"Komunikasi yang kita lakukan dengan Parlemen Myanmanr, penjelasan oleh Parlemen Myanmar kepada DPR dan juga pidato Ketua Delegasi Myanmar dalam Sidang Umum AIPA tentang persoalan-persoalan terkait isu Rohingya, saya kira sudah cukup menunjukkan bahwa kita semua merespon kejadian tersebut," kata Marzuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement