Ahad 23 Sep 2012 11:13 WIB

Bocah Pakistan yang Dituding Bakar Alquran Dibebaskan

Alquran
Foto: Reuters
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Pakistan mengatakan tidak menemukan bukti seorang anak perempuan Kristen Pakistan bernama Rimsha, telah menodai agama Islam dengan membakar lembaran-lembaran Alquran.

Sebaliknya polisi mendesak agar pengadilan mendakwa seorang ulama setempat yang menurut mereka telah memfitnah anak perempuan tersebut.

Seperti diberitakan Radio Australia, anak perempuan yang diduga menderita gangguan jiwa akibat Sindrome Down itu, sempat tiga pekan ditahan, setelah ditangkap pada Agustus lalu, sebelum dikenakan tahanan luar berysarat.

Dalam pada itu, Afghanistan telah melarang peredaran semua surat kabar Pakistan karena aparat keamanan khawatir koran-koran tersebut memuat propaganda anti-pemerintah Afghanistan.

Menteri Dalam Negeri Afghanistan mengatakan, koran-koran tersebut merupakan sumber propaganda bagi Taliban. Polisi di bagian timur Afghanistan diinstruksikan untuk menyita semua koran Pakistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement