Rabu 26 Sep 2012 19:00 WIB

Pengadilan Brasil Larang Pemutaran 'Innocence of Muslims'

Rep: Umi Lailatul/ Red: Hafidz Muftisany
Cuplikan film Innocence of Muslims.
Foto: hollywoodreporter.com
Cuplikan film Innocence of Muslims.

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO--Pengadilan Sao Paulo Brasil akhirnya memutuskan untuk melarang pemutaran film anti Islam ''Innocence of Muslims'' pada Selasa, (25/9). Keputusan itu diambil setelah sebuah kelompok Muslim Brasil, Uni Islam Nasional mengajukan gugatan di pengadilan tersebut.

Uni Islam Nasional seperti dikutip alarabiya.net menggugat perusahaan YouTube Google Inc karena telah menayangkan trailer film itu. Mereka mengecam peluncuran film tersebut karena telah menghina umat muslim dan Nabi Muhammad SAW. Mereka menilai Youtube Google Inc telah melakukan pelanggaran hak konstitusional untuk kebebasan berekspresi. Sidang gugatan tersebut dipimpin oleh Hakim Gilson Delgado Miranda.

Dalam pembuatan keputusan itu, Hakim Miranda mempertimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan diskriminasi agama. Dia menilai perlunya melindungi masyarakat dari tindakan yang menghasut diskriminasi agama. Namun, dia juga berpendapat bahwa menutup sesuatu yang ilegal jangan sampai merusak kebebasan berekspresi. Gugatan tersebut bukan pertama kalinya menimpa Google di Brasil.

Sebelumnya, pengadilan pemilu memerintahkan penangkapan salah satu pejabat senior Google di Brasil. Penangkapan itu terjadi setelah perusahaan tersebut gagal menarik video yang menghina calon walikota setempat.

Sekadar mengingatkan kembali, film anti Islam ''Innocence of Muslims'' telah menicu protes berujung bentrokan. Akibat bentrokan itu, beberapa orang dilaporkan tewas, salah satunya adalah Duta Besar Amerika Serikat untuk Libya, Christopher Stevens.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement