Ahad 30 Sep 2012 01:43 WIB

Tahanan Barat Terakhir Penjara Guantanamo Dipulangkan ke Kanada

tahanan guantanamo
Foto: telegraph
tahanan guantanamo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tahanan Barat termuda dan terakhir yang ditahan di pangkalan militer Guantanamo, Omar Khadr, dipulangkan untuk menyelesaikan masa hukumannya di Kanada negaranya, Sabtu, kata pemerintah Kanada.

Menteri Keamanan Publik Kanada Vic Toews mengatakan Khadr, yang berusia 15 tahun saat berperang di Afghanistan ketika ditangkap tahun 2002, telah diterbangkan ke satu pangkalan militer di Trenton, Ontario dan dibawa ke penjara Millhaven yang dijaga ketat provinsi itu.

Kasus Khadr merupakan kasus yang kontroversial di Kanada dan luar negeri karena usianya ketika ditangkap, kondisi tahanannya dan pemeriksaan, dan keengganan para pejabat Kanada untuk menerima kedatangannya.

Satu pengadilan kejahatan perang AS tahun 2010 menghukum Khadr kini berusia 26 tahun dengan hukuman penjara 40 tahun, kendatipun ia diperkirakan menjalani hanya beberapa tahun berdasarkan satu perjanjian yang termasuk pengakuannya ia adalah seorang yang bersekongkol dengan Alqaidah yang membunuh seorang tentara Amerika Serikat.

Khadr mengaku bersalah tahun 2010 atas tuduhan yang termasuk membunuh seorang dokter Angkatan Darat AS Christopher Speer dalam satu baku tembak tahun 2002. Ia juga didakwa bersekongkol dengan Alqaidah untuk melakukan aksi-aksi teroris, dengan menempatkan bom-bom di pinggir jalan dengan target pasukan AS di Afghanistan, mengawasi konvoi-konvoi milite AS dan memberikan dukungan materi kepada terorisme.

Khadr adalah orang pertama sejak Perang Dunia II dihukum dalam satu pengadilan kejahatan perang karena melakukan tindakan itu sewaktu anak-anak.

Khadr yang lahir di Kanada dibawa ayahnya ke Afghanistan, seorang anggota senior Alqaidah. Sang bapak mengajar anak itu mnjadi satu anggota kelompok pembuat bom yang menembaki pasukan AS yang datang ke kompleks mereka. Khadr ditangkap dalam baku tembak, saat itu satu matanya buta dan kena tembak dua kali di punggungnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement