Selasa 02 Oct 2012 04:46 WIB

Rusia Larang Film Anti Islam

 Ribuan umat Islam Sri Lanka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa damai memprotes film anti Islam di Kolombo, Sri Lanka, Senin (24/9).  (Reuters)
Ribuan umat Islam Sri Lanka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa damai memprotes film anti Islam di Kolombo, Sri Lanka, Senin (24/9). (Reuters)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebuah pengadilan Rusia hari Senin membuka jalan bagi penutupan situs berbagi video YouTube dengan melarang sebuah film anti-Islam yang telah menyulut gelombang protes keras di berbagai penjuru dunia.

Pengadilan Tverskoy Moskow memutuskan bahwa video mentah itu, yang dibuat di AS dan isinya menghina Nabi Muhammad, adalah ekstrimis.

Jaksa Viktoria Maslova mengatakan kepada pengadilan, video itu telah "menempatkan agama Islam dalam posisi yang buruk dan mendorong naiknya sikap tidak toleransi agama di Federasi Rusia", kata Kantor Berita Itar-Tass.

Menurut perundang-undangan yang berlaku pada 1 November, situs-situs yang menyediakan konten yang dilarang di Rusia akan didaftar, dan setelah itu penyedia Internet memiliki waktu satu hari untuk memblokade akses.

Google Inc, pemilik YouTube, menyatakan siap memblokade akses film itu bagi pengguna di Rusia jika mereka telah menerima putusan pengadilan tersebut, kata Kantor Berita RIA.

Tidak ada pejabat di Google yang bisa dihubungi untuk diminta komentarnya kepada Reuters.

Google telah memblokade video 13 menit itu di sejumlah negara Islam seperti Mesir dan Libya, dimana gedung perwakilan diplomatik AS diserang oleh pemrotes.

Menteri Komunikasi Rusia Nikolai Nikiforov, salah seorang penentang undang-undang baru itu, mengatakan bulan lalu, video itu bisa digunakan sebagai dalih untuk menutup situs YouTube.

Sentimen keagamaan menjadi subyek perdebatan sejak demonstrasi anti-Kremlin oleh kelompok band punk Pussy Riot di katedral utama di Moskow membuat marah Gereja Ortodoks Rusia yang memiliki pengaruh politik.

Tiga anggota band itu divonis hukuman dua tahun penjara karena "holiganisme yang berdasarkan atas kebencian agama". Namun, mereka mengatakan, mereka kenyataannya dihukum karena terang-terangan mengecam Presiden Vladimir Putin.

Pihak berwenang di Rusia, negara yang menjadi tempat tinggal 20 juta umat Islam, bereaksi cepat atas video anti-Islam itu karena sensitivitas keagamaan.

Sebuah pengadilan di Chechnya di wilayah Kaukasus Utara Rusia, dimana pasukan Moskow memerangi separatis muslim, memutuskan pekan lalu untuk melarang video itu karena dianggap ekstrimis, kata media setempat.

Kremlin hingga kini masih berusaha mengatasi gerilyawan muslim di Kaukasus Utara, satu dasawarsa setelah pasukan federal mendongkel dominasi separatis di Chechnya.

Kekerasan berkobar di Kaukasus Utara yang berpenduduk mayoritas muslim, dimana gerilyawan yang marah karena kemiskinan dan terdorong oleh ideologi jihad global ingin mendirikan sebuah negara merdeka yang berdasarkan hukum syariah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement