Rabu 03 Oct 2012 08:58 WIB

RI Diminta Layangkan Nota Keberatan ke AS

TNI Angkatan Udara mengawal pilot Cessna 208, Michael A Boyd (kiri) di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Ahad (30/9) setelah ditangkap.
Foto: Antara/Lanud Balikpapan/Athaillah Wahid
TNI Angkatan Udara mengawal pilot Cessna 208, Michael A Boyd (kiri) di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Ahad (30/9) setelah ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah untuk mengirimkan nota keberatan kepada Amerika Serikat (AS) terkait pelanggaran kedaulatan yang dilakukan salah seorang warganya. Pilot AS ditangkap di Landasan Udara Balikpapan, Kaltim, pada Ahad (30/9).

"Ini harus disikapi secara serius sebab tindakan pilot berkebangsaan Amerika Serikat tersebut sudah melanggar kedaulatan Republik Indonesia. Seharusnya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan nota keberatan kepada Amerika Serikat terkait pelanggaran kedaulatan itu," ungkap  Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kaltim, Sudarno, kemarin.

Pelanggaran kedaulatan RI yang dilakukan pilot Cessna 208 itu, lanjut Sudarno, harus diselesaikan secara politis oleh pemerintah Indonesia. "Jika hal itu dibiarkan terus, maka negara lain bisa menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia. Kita tidak melihat asal negaranya, tetapi yang penting martabat bangsa Indonesia harus dibela."

Politikus PDIP itu menilai, perlakuan terhadap Michael A Byod, pilot Cessna 208 yang dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan itu terlalu berlebihan. "Sebagai warga negara asing, kita tetap harus memperlakukannya dengan baik, namun fasilitas yang diberikan kepada pilot tersebut saya nilai terlalu berlebihan," ungkap Sudarno.

Pesawat Cessna dengan pilot Michael A Boyd (53 tahun) itu, dipaksa mendarat oleh dua pesawat tempur milik TNI AU dari Skadron 11 Makassar, Sulawesi Selatan, di Bandara Sepinggan Balikpapan. Pesawat Cessna 208 itu sebelumnya terbang dari Wichita, AS. Lalu, dia singgah di Santa Maria California, Honolulu, Korsje, dan terakhir di Singapura, selanjutnya akan diterbangkan menuju Papua.

Pesawat tersebut akan dioperasikan di Wilayah Papua oleh perusahaan Hawker Pasifik Jet milik PT Rajawali Dirgantara Mandiri. Namun, karena tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia. Dia seharusnya melewati jalur udara Philipina dan Malaysia, sehingga pesawat tersebut dipaksa mendarat.

Tidak ditemukan benda ataupun barang mencurigakan pada pesawat Cessna 208 itu. Pesawat tanpa penumpang itu kata Danlanud Balikpapan hanya berisi perlengkapan penerbangan, pakaian dan sebuah kamera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement