Kamis 04 Oct 2012 17:29 WIB

Kemenlu Pulangkan 30 WNI dari Suriah Lewat Beirut

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah TKI yang direpatriasi dari Suriah karena alasan keamanan.
Foto: Antara
Sejumlah TKI yang direpatriasi dari Suriah karena alasan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali merepatriasi warga negara Indonesia (WNI) di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta, kemarin (3/10). Kali ini, 30 WNI kembali ke Tanah Air dari bandara internasional Rafik Hariri, Beirut, dengan menggunakan Qatar Air Ways.

Pesawat lepas landas pukul 04.00 dini hari, Kamis (4/10), dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pukul 22.00 WIB di hari yang sama. Hal ini disampaikan Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Priatna, di Jakarta. Di Jakarta, para WNI tersebut akan diterima oleh petugas dari Kemlu untuk kemudian disambut keluarga masing-masing.

Priatna menambahkan, hari Senin lalu (1/10) Kemlu juga telah merepatriasi 20 WNI. Dengan demikian, hingga hari ini jumlah WNI Suriah yang telah direpatriasi melalui Beirut, Lebanon mencapai 50 orang.

"Mereka merupakan bagian dari ratusan Warga Indonesia yang tengah ditampung di tempat perlindungan (shelter) milik KBRI Damaskus akibat berbagai masalah dan gangguan keamanan dalam negeri Suriah," tuturnya.

Sementara itu dari Beirut, Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beirut, Soemarjanto Karyasentika, menjelaskan 30 WNI tersebut sebelumnya menempuh perjalanan 1 jam dari penampungan KBRI Damaskus menuju Beirut. "Mereka menggunakan bis sewa dan melalui rute jalan di wilayah Suriah yang relatif aman," tambah Soemarjanto yang kali ini mengomandoi tim di lapangan.

Tiba di loket imigrasi perbatasan Lebanon, rombongan disambut petugas KBRI Beirut yang sebelumnya telah mempersiapkan pengisian formulir aplikasi visa guna mempermudah dan mempercepat pergerakan rombongan.

Dari pantauan di lapangan, suasana perbatasan yang padat tidak menghalangi kecepatan pelayanan pihak imigrasi Lebanon, khususnya kepada WNI dari Suriah. Pemerintah Lebanon menunjukkan fleksibilitas dalam menerapkan kebijakan visa bagi WNI pada kegiatan repatriasi ini.

Selain tidak perlu turun dari bis, kemudahan bagi WNI dalam memperoleh visa adalah biaya yang dibebaskan. Pengurusan visa cukup diwakilkan oleh petugas dari KBRI Beirut dan Damaskus. Untuk mempercepat urusan di perbatasan, otoritas Lebanon juga menyiapkan satu jalur loket imigrasi khusus bagi WNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement