Jumat 05 Oct 2012 20:32 WIB

Polisi Tangkap Pemilik Pelacuran Berkedok Panti Pijat

PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang wanita Thailand ditangkap di Bandara Suvarnabhumi, Kamis (5/10). Ia ditangkap dengan tuduhan memikat wanita Thailand ke pelacuran di Oman.

Polisi menyebut wanita itu Wanwipa atau Nattaya Watanapongsakul. Ia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari seorang wanita Thailand, nama samaran Npna A. Pada 11 September 2012 bahwa dia disekap dan dipaksa melacurkan diri di ibu kota Muscat Oman.

Polisi mengatakan Wanwipa dan Vibulchai Lapakdi, seorang pria Thailand yang masih buron, telah membuka sebuah panti pijat Thailand di Muscat dan menggunakan jaringan sosial untuk memikat wanita Thailand untuk bekerja di Oman.

Wanwipa membantah tuduhan itu dan menyatakan dia membayar sejumlah uang untuk kebebasan Nona A dan dipulangkan kembali ke Thailand. Awalnya, ia didakwa dengan perdagangan manusia dan memaksa yang lain untuk terjun ke dunia pelacuran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement