REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Puluhan tuntutan hukum, terkait penawaran saham perdana (IPO) Facebook akan dikonsolidasikan menjadi satu kasus yang akan diadili di pengadilan New York.
Seorang hakim federal memerintahkan kasus yang diajukan dari seluruh Amerika Serikat tersebut bisa dialihkan ke Hakim Distrik, Robert Sweet di Manhattan, New York. Menurut Reuters, Facebook mengaku senang oleh keputusan itu dan berencana melakukan pembelaan.
Setidaknya sekitar 33 kasus tuntutan sedang menyerang Facebook menyusul IPO-nya Mei lalu.
Saham perusahaan tersebut dibuka di NASDAQ pada 38 dolar AS per lembar dan terus merosot. Kemarin, saham itu ditutup pada 21,95 dolar AS.
Para investor dan pemegang saham menuduh merosotnya saham Facebook disengaja. Apabila benar terbukti, maka Facebook bisa terkena denda jutaan dolar AS.
Hanya saja, perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu bersikeras tidak melakukan kesalahan apapun terkait turunnya harga sahamnya. Facebook justru menyalahkan NASDAQ atas kerugian tersebut.