Rabu 10 Oct 2012 08:36 WIB

Iran: Embargo Barat Langgar Hukum Internasional

Polisi anti huru-hara Iran siaga setelah membubarkan demonstrasi warga Teheran yang memprotes kenaikan harga-harga (3/10).
Foto: AFP
Polisi anti huru-hara Iran siaga setelah membubarkan demonstrasi warga Teheran yang memprotes kenaikan harga-harga (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Iran Mayor Jenderal Hassan Firouzabadi, Selasa (9/10), mengutuk sanksi AS dan Uni Eropa terhadap Relublik Islam tersebut sebagai bertolak-belakang dengan hukum internasional, demikian laporan Press TV.

Firouzabadi mengatakan embargo Barat bukan hanya bertentangan dengan kedaulatan dan kemerdekaan satu negara, tapi juga melanggar Piagam PBB.

Komandan militer Iran itu meremehkan sanksi tersebut sebagai tindakan sia-sia dan menyatakan Republik Islam Iran telah membuat larangan Barat tidak efektif melalui peningkatan kegiatan penelitian.

Dewan Keamanan PBB menjatuhkan empat babak sanksi atas Iran antara 2006 dan 2010 sehubungan dengan penolakannya untuk menghentikan program pengayaan uranium --yang dicurigai negara Barat dapat digunakan untuk membuat senjata nuklir.

Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan dan memperluas sanksi mereka sendiri selama bertahun-tahun kendati Teheran berkeras program nuklirnya semata-mata bertujuan damai.

Di bawah tekanan ekonomi dan politik oleh Barat sehubungan dengan program nuklir kontroversialnya, nilai mata uang Iran telah merosot terhadap mata uang asing secara mencolok sejak awal tahun ini, demikian laporan Xinhua.

Ekonomi negara Persia tersebut telah mengalami inflasi tinggi dan dalam banyak kasus harga komoditas telah naik lebih dari 50 persen.

Namun, sebagian besar pejabat garis keras Iran tetap membantah sanksi Barat telah memukul ekonomi negeri mereka dan tak mau mundur dari program pengayaan uranium serta mengeluarkan retorika keras terhadap Amerika Serikat dan Israel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement