Rabu 10 Oct 2012 12:07 WIB

PBB Perpanjang Tugas Pasukan di Afghanistan

Pasukan AS di Afghanistan
Foto: Reuters
Pasukan AS di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Dewan Keamanan PBB, mensahkan satu resolusi, yang memperpanjang selama satu tahun pasukan internasional yang bertugas menghentikan aksi perlawanan yang mungkin muncul di Afghanistan.

15 anggota Dewan tersebut memperpanjang pengesahan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi 1386 (2001) dan 1510 (2003) selama 12 bulan. Itu menegaskan peran ISAF "dalam membantu pemerintah Afghanistan dan membangun kemampuan keamanannya sendiri".

ISAF, yang dipimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dibentuk untuk beroperasi melawan gerilyawan di Afghanistan dan membantu memperkokoh pasukan keamanan di negeri tersebut.

PBB pertama kali mensahkan operasi ISAF di Kabul dan daerah sekitarnya sebelum memperluas jangkauan mandatnya ke bagian lain negeri itu.

Dewan Keamanan mengakui makin banyak anggota Taliban telah bergabung dengan pemerintah Afghanistan, telah menolak ideologi teror Alqaidah dan pengikutnya dan mendukung penyelesaian damai konflik di Afghanistan, Namun Dewan Keamanan juga menyatakan, "Keamanan tetap menjadi tantangan serius di Afghanistan dan wilayah itu."

Untuk terus membuat kemajuan di bidang keamanan, Dewan Keamanan menyoroti pentingnya peningkatan fungsi, profesionalisme dan tanggung jawab sektor keamanan Afghanistan.

Dewan Keamanan juga mendorong ISAF dan mitra lain agar mempertahankan upaya mereka guna melatih dan memperkuat pasukan keamanan nasional Afghanistan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement