REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Putra presiden terguling Kirghizstan ditahan di London setelah satu permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat, kata kantor presiden Kirghizstan dan para diplomat Inggris.
Putra mantan presiden Kurmanbek Bakiyev meminta suaka di Inggris setelah pemerintah baru Kirghizstan menuduh dia terlibat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah ayahnya disingkirkan tahun 2010 dalam protes-protes di jalan.
"Atas permintaan pihak Kirghizstan dan Amerika Serikat, para aparat penegak hukum Inggris menahan Maxim Kurmanbekovich 12 Oktober pagi di London atas tuduhan kejahatan serius," kata satu pernyataan yang disiarkan Jumat malam di laman internet presiden.
Nama panggilan "Pangeran" karena gemar berpenampilan mewah, putra mantan presiden itu Maxim Bakiyev, 34 tahun adalah seorang pejabat penting dalam pemerintah ayahnya memimpin Badan Pusat Pembangunan negara itu.
Ia juga mengurus kontrak-kontrak pasokan bahan bakar minyak untuk pangkalan udara Amerika Serikat Manas di Kirghizstan yang mrupakan tempat penting bagi operasi-operasi AS di Afghanistan.
Pernyataan Kirghizstan itu mengatakan Inggris "sedang mempelajari kemungkinan Maxim Bakiyev diekstradisi ke Amerika Serikat", karena tidak ada perjanjian ekstradisi antara Inggris dan Kirghizstan.
Pernyataan itu tidak menyebutkan tuduhan-tuduhan yang menyebabkan Bakiyev ditahan, kecuali hanya mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang AS ia dapat menghadapi "hukuman penjara yang lama" jika terbukti bersalah.
Kedutaan Besar Inggris di Kirghizstan Sabtu mengonfirmasikan bahwa penahanan itu dilakukan setelah ada "satu permintaan ekstradisi dari Pemerintah Amerika Serikat, yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris."
"Kami menyadari bahwa para pemimpin dan rakyat Kirghizstan sangat menginginkan mereka yang dituduh menyalahgunakan kekuasaan di masa lalu diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tuduhan-tuduhan terhadap mereka," katanya dalam satu pernyataan.
Negara Asia Tengah itu ingin Bakiyev diekstradisi dari AS jika ia dikirim ke sana tetapi tidak ada satu perjanjian ekstradisi dengan Washington, kata satu sumber kantor presiden kepada AFP.