REPUBLIKA.CO.ID, PBB, -- Lima negara terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Kamis (19/10). Kelima negara itu adalah Rwanda, Argentina, Australia, Korea Selatan dan Luksemburg.
Masing-masing dari kelima negara itu memerlukan sedikitnya 129 suara dari 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Rwanda memperoleh 148 suara, sementara Australia 140 dan Argentina 182. Korea Selatan mendapat 149 suara, dan Luksembourg 131 setelah babak kedua pemungutan suara.
Untuk kawasan Asia Pasifik, Korea Selatan harus melewati babak kedua untuk mengalahkan Bhutan dan Kamboja, sementara di kawasan yang disebut kelompok "Eropa Barat dan Yang Lain", Luksemburg unggul atas Finlandia.
Setiap tahun Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, badan paling berpengaruh di PBB, memperbarui lima dari 10 anggota tidak tetapnya dan menugasi mereka untuk urusan regional.
Kelima anggota baru itu akan memulai pekerjaan mereka pada Januari untuk masa tugas dua tahun. Lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto adalah AS, China, Prancis, Inggris dan Rusia.