REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Satu perusahaan tambang di Afrika Selatan melakukan pemecatan terhadap 8.500 pekerja tambang, Selasa (23/10). Pemecatan dilakukan karena para pekerja menolak menghentikan aksi mogok.
Gold Fields, salah satu perusahaan tambang terbesar di Afrika Selatan bahkan dunia melakukan pemecatan terhadap 8.500 pekerja mereka. Pemecatan dilakukan menyusul para pekerja syang tidak mengacuhkan ultimatum untuk menghentikan aksi mogok kerja.
Pada Jumat (19/10), Gold Fields mengeluarkan peringatan terakhir yang menuntut pekerja tambang agar kembali bekerja paling lambat sampai pukul 16.00 waktu setempat Selasa, atau mereka akan dipecat.
Meski begitu, Sven Lunsche selaku juru bicara perusahaan memberi waktu 24 jam bagi mereka untuk melakukan banding.
Para pekerja melakukan mogok kerja sejak 14 Oktober silam. Mereka menuntut perbaikan kondisi kerja dan kenaikan gaji bulanan.