Kamis 25 Oct 2012 14:40 WIB

Kuwait: Shalat Id tak Bisa Gantikan Shalat Jumat

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera Kuwait. Ilustrasi.
Foto: topnews.in
Bendera Kuwait. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Departemen Fatwa, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait menyatakan umat Islam wajib melaksanakan shalat Idul Adha dan shalat Jumat secara terpisah. Fatwa ini disahkan, Rabu (24/10) kemarin.

“Baik mahzab Hanafi dan Maliki, telah menetapkan shalat Idul Adha tidak dapat menggantikan shalat Jumat jika jatuh pada hari yang sama seperti sekarang ini,” kata Kepala Departemen Fatwa, Turki Isa Al-Mutairi seperti dikutip arabtimesonline.com, Kamis (25/10).

Secara terpisah Perusahaan Peternakan Al-Mawashi mengatakan sebanyak 78 ribu domba hidup telah diimpor dari Australia. Kedatangan puluhan domba itu guna memenuhi kebutuhan daging dan hewan kurban selama perayaan Idul Adha 1433 Hijriyah/2012.

“Tidak ada harga yang naik saat ini,” ungkap Direktur Perusahaan, Faisal Al-Bader.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement