Senin 29 Oct 2012 20:19 WIB

Malaysia: Iklan Obral TKI adalah Ilegal

Iklan 'TKI on Sale' di Malaysia.
Foto: IST
Iklan 'TKI on Sale' di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengutuk tindakan iklan obral tenaga kerja Indonesia (TKI). Pernyataan itu dilontarkan Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja.

Suryana menjelaskan pihak Malaysia sangat mengutuk tindakan ini. Menurutnya apa yang dilakukan oleh individu/agensi tersebut adalah tindakan bodoh yang akan memperkeruh suasana dan mengganggu hubungan dua negara. (baca: 'Iklan Obral TKI Hanya Kedai Gunting Rambut').

"Pemerintah Malaysia menilai brosur/selebaran itu merupakan hal yang ilegal dan sangat disesalkan terhadap isi dari iklan tersebut," kata Suryana seperti dinukil dari Antara, Senin (29/10). (baca: Malaysia Kecam Iklan Obral TKI).

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care, Anis Hidayah, sebelumnya mengungkapkan adanya iklan, brosur di tempat-tempat umum, jasa Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Iklan yang beredar di Kuala Lumpur itu bertuliskan 'Indonesian maids now on sale' yang dapat diartikan sebagai obral pekerja domestik asal Indonesia. Di brosur iklan tersebut terdapat tulisan potongan harga 40 persen yang menawarkan jasa TKI seharga 7.500 Ringgit Malaysia dengan uang deposit 3.500 ringgit. (baca: Muncul Iklan Obral TKI di Malaysia).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement