REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Fakta baru diungkapkan Institut Washington, lembaga yang berbasis di negeri Paman Sam, AS. Lembaga yang mengfokuskan pada Kebijakan Timur Dekat ini mengungkapkan, tidak ada bukti yang menunjukkan Iran sedang membangun senjata nuklir.
Adalah Olli Heinonen yang mengungkapkan fakta itu. Temuan itu kemudian dipublikasi di jurnal Institut Washington. Olli Heinonen sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur jenderal untuk pengamanan di Badan Energi atom Internasional (IAEA). Namun, tidak disebutkan tanggal berapa artikel tersebut dipublikasikan.
Negara-negara Barat selama ini menginginkan Teheran menghentikan pengayaan uranium. Padahal Iran mengatakan pengayaan uraniumnya hanya sampai 20 persen dari kemurnian fisil, yang digunakan untuk bahan bakar reaktor riset di Teheran, memproduksi radioisotop untuk keperluan medis seperti pengobatan kanker.
"Namun, tetap saja, Barat mengklaim, Iran dapat mengembangkan program nuklirnya untuk tujuan senjata. Padahal, Butuh proses panjang hingga 90 persen untuk melakukan pengayaan uranium," tulis Olli, seperti dilaporkan Islam Times, Selasa (30/10).
Selama ini, Teheran menolak keras tuntutan Barat untuk menghentikan pengayaan uranium dan menyebutnya sebagai tindakan politik kotor dan sangat tidak logis. Iran juga menekankan, program pengayaan itu hanya untuk tujuan pembangkit listrik dan kebutuhan medis.
"Teknologi yang dibutuhkan untuk bom nuklir benar-benar berbeda dari teknologi yang digunakan memperkaya uranium pada tingkat kemurnian 5 atau 20 persen, yang hanya bisa digunakan untuk memicu reaktor nuklir atau medis," lanjut Olli Heinonen.
Iran selalu mengatakan, negaranya tidak termotivasi membangun senjata nuklir, dan tidak pernah bermimpi mempunyai senjata nuklir.
Anehnya, meskipun aturan yang tercantum dalam Non-Proliferation Treaty (NPT) jelas menjamin hak setiap negara anggota, untuk pengayaan uranium, termasuk Iran, namun Teheran kini berada di bawah tekanan empat putaran sanksi Dewan Keamanan PBB kerana menolak intimidasi Barat dan menyerahkan hak pengayaan uranium.