Kamis 01 Nov 2012 11:17 WIB

Menteri Bahrain: Larangan Unjuk Rasa dan Pertemuan Sementara

Warga Bahrain (ilustrasi)
Foto: Hamad I Mohammed/Reuters
Warga Bahrain (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA - Menteri Dalam Negeri Bahrain, Rabu (31/10), mengatakan di dalam satu pernyataan larangan bagi penyelenggaran pawai dan pertemuan terbuka yang diumumkan Rabu pagi hanya berlaku sementara, sampai keamanan dipulihkan di negeri tersebut.

Sasaran larangan tersebut ialah melindungi persatuan nasional, memelihara keutuhan sosial dan memerangi fanatisme, kata Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Shaikh Rashid bin Abdullah Al Khalifa di dalam satu pernyataan.

"Larangan bagi pertemuan terbuka bersifat sementara," kata Menteri tersebut sebagaimana dikutip Xinhua. "Itu adalah kesempatan baik buat setiap orang untuk mundur, menenangkan diri dan meraih perspektif," katanya.

Ia mengatakan hanya beberapa sebelum Idul Adha --Hari Raya Qurban, Opsir Omran Mohammed Ahmed, yang baru berusia 19 tahun, tewas dalam satu serangan terhadap kantor polisi di Desa Ekar.

"Warganegara di negara mana pun di dunia akan memahami perlunya penerapan langkah keamanan guna mengendalikan situasi," katanya. Ia juga berjanji jalan masuk ke desa itu takkan ditutup selama penyelidikan kasus tersebut secara seksama. 

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement