Kamis 01 Nov 2012 13:00 WIB

Tunisia Perpanjang Keadaan Darurat Tiga Bulan

Tunisia
Foto: .
Tunisia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Tunisia telah memperpanjang keadaan darurat di negeri itu selama tiga bulan lagi. Demikian kata kantor berita resmi Tunisia, TAP, Rabu (31/10) waktu setempat.

''Presiden Tunisia, Moncef Marzouki, memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan mulai 1 November,'' kata laporan tersebut sebagaimana dilaporkan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis.

Itu adalah keadaan darurat ke-10 kali yang telah diperbarui sejak mundurnya mantan presiden Zine el Abidine Ben Ali pada Januari 2011. Keputusan yang memberi perpanjangan wewenang kepada polisi dan militer.

Tunisia telah merencanakan pemungutan suara pada Juni tahun depan. Ini setelah mereka mencapai kesepakatan mengenai undang-undang dasar baru bagi negara Afrika Utara itu. Negeri yang dilanda perlawanan rakyat.

Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa tanggal 23 Juni dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan parlemen.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement