Kamis 01 Nov 2012 17:15 WIB

Pasukan Israel Tahan Enam Pemukim Yahudi

Perumahan Yahudi di Area C Tepi Barat
Foto: Press TV
Perumahan Yahudi di Area C Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Pasukan keamanan Israel menghancurkan bangunan-bangunan sementara di satu pos depan permukiman liar Kamis (1/11), memicu protes yang mengakibatkan enam pemukim ditahan, kata polisi dan tentara. 

"Tentara membongkar dua bangunan tanpa izin dekat (permukiman) Yitzhar dan enam orang yang menentang tindakan aparat keamanan itu ditahan," kata juru bicara polisi Micky Rosenfeld seperti dikutip AFP.

"Para pengunjuk rasa melemparkan batu-batu ke tentara, polisi perbatasan dan personil polisi yang dikerahkan bagi opeasi ini," tambahnya.

Laporan-laporan media mengidentifikasinya sebagai pos depan Kipa Sruga dekat permukiman Yitzhar yang radikal tidak jauh dari kota Nablus di Tepi Barat utara. Seorang juru bicara tentara Israel menginfirmaskan insiden. Namun ia mengatakan "tiga bangunan yang tidak berizin" yang telah dibongkar.

"Setelah operasi itu, sekitar 20 warga sipil Israel melemparkan batu-batu ke pasukan keamanan dan 20 lainnya berkumpul di satu daerah terdekat dan menggelindingkan ban-ban mobil yang terbakar ke arah pasukan itu," katanya.

Permukiman Yitzhar dikenal sebagai pangkalan kelompok radikalisme yang ekstrim, dengan penduduknya sering terlibat perkelahian dengan para warga Palestina atau pasukan keamanan Israel.

Pemerintah Israel membedakan antara permukiman-permukiman "berizin" yang dibangun dengan memiliki semua izin yang diperlukan, dan pos-pos depan pemukim tidak berizin, yang dibangun tanpa izin.

Para pemukim radikal yang berusia muda, lebih dikenal sebagai pemuda bukit sering membangun pos-pos depan sementara di seluruh Tepi Barat yang secara periodik dibakar oleh tentara.

Pos-pos depan lain lebih permanen dan agaknya memiliki dukungan diam-diam dari pihak berwenang, memiliki jalan-jalan akses beraspal dan aliran listrik dan jaringan air.

Masyarakat internasional menganggap semua permukiman yang dibangun di Tepi Barat dan Jerusalem timur tidak sah karena dibangun di wilayah yang diduduki Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement