Jumat 02 Nov 2012 00:10 WIB

PNS Malaysia Naik Gaji 5 Persen

Ilustrasi: Naik Gaji
Foto: blogspot.com
Ilustrasi: Naik Gaji

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia akan memberi kenaikan gaji tahunan untuk 1,4 juta pegawai negeri sipil (PNS) hingga lima persen mulai 2013.

"Proses penilaian kembali skema gaji itu sudah dimulai. Namun, penelitian secara mendalam hanya akan dilakukan tahun depan," kata Kepala Sekretariat Negara, Datuk Seri Dr Ali Hamsar, seperti dikutip media-media lokal yang terbit di Kuala Lumpur.

Fokus utama kajian adalah melihat kembali skema kenaikan gaji tahunan bagi PNS yang sudah mencapai tahap gaji terakhir menurut kategori masing-masing. Pihaknya akan melihat kembali perkara tersebut. Itu termasuk kemungkinan menetapkan tempo lebih panjang supaya gaji PNS bisa terus naik.

Ali mengatakan pemerintah berharap akan dapat mewujudkan formula skema gaji saling menguntungkan bagi setiap PNS. Hal tersebut khususnya pejabat pelaksana yang meliputi 80 persen dari keseluruhan sektor.

"Kita perlu berhati-hati melihat skema ini supaya tidak ada siapapun yang tertinggal. Kita mau formula yang menguntungkan semua pihak karena memahami biaya hidup semakin meningkat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement