REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA -- Kuba menuduh Amerika Serikat menggerakan upaya pembangkangan lewat internet. AS dituding sengaja memprovokasi rakyat Kuba lewat dunia maya untuk merongrong pemerintah Havana.
Kementerian Luar Negeri Kuba mengatakan diplomat Seksi Kepentingan AS sengaja mempromosikan, mengiklankan, menginstruksikan, melatih, membiayai dan memasok musuh pemerintah dengan berbagai media dan teknologi.
"Diplomat dari kantor itu secara teratur menghasut orang-orang ini melakukan aksi provokatif dan tindakan menentang ketentuan konstitusi Kuba," kata Kemenlu Kuba dalam pernyataan yang disiarkan surat kabar resmi Granma.
Seksi Kepentingan AS dituduh melakukan penghasutan dengan cara memberikan pelatihan internet kepada warga Kuba. ''Mereka membagun pusat-pusat internet tanpa izin untuk memberikan pelatihan dan kursus-kursus kepada orang-orang. Itu melanggar Konvensi Jenewa."
AS membantah keras tudingan Kuba tersebut. "Kami sangat menyesalkan tuduhan-tuduhan itu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Victoria Nuland, seperti dikutip AFP.
Nuland mengatakan Seksi Kepentingan AS di Havana memberikakan kursus internet gratis kepada warga Kuba yang ingin meningkatkan pengetahuannya. Dia membantah kegiatan tersebut sebagai upaya subversif terhadap pemerintah Kuba.
''AS mendukung kebebasan akses pada informsi seluruh dunia," tambahnya. "Ini jelas tidak perlu dilakukan jika pemerintah Kuba tidak membatasi akses internet dan mencegah warganya memperoleh pelatihan teknologi."