Jumat 09 Nov 2012 08:56 WIB

AS Sanksi Kementerian Komunikasi Iran

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Menteri Komunikasi Iran Reza Taghipour
Menteri Komunikasi Iran Reza Taghipour

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Amerika Serikat rupanya tak akan berhenti menyerang Iran dari beragam penjuru. Kali ini, Washington menjatuhi sanksi kepada kementerian komunikasi dan kebudayaan Iran.

Iran dianggap AS membatasi media dan menyensor internet. Menteri Komunikasi Iran Reza Taghipour juga dianggap melakukan kesalahan karena mengacaukan siaran TV satelit internasional dan membatasi akses internet.

"Iran menciptakan tirai elektronik agar warganya tidak dapat mengakses internet sama sekali," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland seperti dilansir AFP.

Lima orang dan lima instansi negara Iran dijatuhi sanksi karena menyensor dan membatasi kebebasan berekspresi warga Iran. AS juga menuduh Iran membatasi akses siaran media, termasuk dengan kemacetan siaran satelit internasional ke Iran.

Nuland mencela tindakan berbahaya Iran karena pengguna Internet di Iran untuk sementara tidak dapat mengakses akun Gmail mereka dari akhir September hingga awal Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement