REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Palestina telah membagikan rancangan resolusi kepada negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (7/11). Palestina bersikukuh mengajukan peningkatan status negara di PBB meski pihak AS dan Israel menentangnya.
Rancangan resolusi yang diberikan Palestina kepada 193 anggota PBB tersebut bertujuan mendapatkan suara mereka pada saat pertemuan Majelis Umum PBB akhir bulan ini.
Melalui rancangan tersebut, Palestina juga menegaskan komitmennya dalam solusi dua negara dengan Israel. Pemerintah Palestina menginginkan solusi kemerdekaan negara dan hidup damai berdampingan dengan Israel.
Dalam rancangan tersebut tertulis, jika resolusi disetujui PBB, maka Palestina akan mendapatkan status dari pemantau menjadi nonanggota dalam sistem keanggotaan PBB.
Palestina akan mendapat hak dan peran Organisasi Pembebas Palestina (PLO) sebagai wakil dari rakyat Palestina. Status tersebut juga disebut dalam rancangan resolusi, sebagai kebutuhan mendesak bagi dimulainya percepatan perundingan proses perdamaian di Timur Tengah.
"Penyelesaian perdamaian dengan adil, langgeng dan menyeluruh antara Palestina dan Israel yang menyelesaikan seluruh masalah baik pengungsi Palestina, Yerusalem, pemukiman, perbatasan, keamanan, air dan tahanan. Mencapai penyelesaian damai serta memenuhi visi dua negara, independen, berdaulat dan demokratis. Negara Palestina, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Israel dan tetangga lain," tulis rancangan resolusi tersebut.