Selasa 13 Nov 2012 15:00 WIB

Polisi Indonesia-Malaysia Selidiki Pemerkosaan TKI

Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Republik Indonesia telah berkerja sama dengan Kantor Pusat Kepolisian di Rajah Malaysia untuk menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia.

"Kami bersama pihak Polisi Malaysia berusaha mengungkap kasus pemerkosaan TKW berusia 25 tahun saat di tahanan di Kantor Pusat Kepolisian Rajah-Malaysia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di sela acara pelantikan siswa Sekolah Pembentukan Perwira Polri di Sukabumi, Selasa.

Dari informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian Malaysia, ketiga polisi yang diduga telah memperkosa TKW saat ini sudah ditahan sejak Minggu (11/11) lalu. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polisi Malaysia.

Langkah investigasi sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian Malaysia sebagai pemilik otoritas penyelidikan dan penyidikan di negara tersebut. Kerjasama dengan Polri hanya sebatas pemberian informasi dari pihak kepolisian Malaysia.

Tetapi, kata Boy, pihaknya akan terus memantau agar ketiga polisi yang telah memperkosa TKW asal Indonesia ini dihukum sesuai kesalahannya.

"Komunikasi dengan kepolisian Malaysia cukup baik. Karena itu, kami menjalin kerjasama agar bisa mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. Ini agar pelaku bisa dihukum sesuai kesalahannya,'' katanya. ''Kami juga berusaha agar kasus pemerkosaan ini bisa terungkap dengan cara berkoordinasi tanpa ada yang ditutup-tutupi oleh kepolisian Malaysia."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement