Rabu 14 Nov 2012 00:19 WIB

Prancis Cairkan Dana Libya Rp 20 T

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius
Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis menyatakan siap mencairkan dana Libya yang dibekukan sejak penggulingan pemimpin Libya Muammar Gaddafi tahun lalu. Aset yang selama ini dibekukan untuk mengamankan dana negara penghasil minyak tersebut mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 20 triliun.

Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, mengumumkan rencana tersebut pada Senin (12/11) saat pertemuan antara delegasi politik tingkat tinggi Perancis dengan delegasi anggota Organisasi Negara Penghasil Minyak OPEC di Tripoli. Fabius mengatakan, pihaknya akan segera mencairkan aset Libya sekitar Rp 20 triliun.

"Perancis berkomitmen untuk segera memulai pencairan dana dari investasi kepemilikan Libya siperkirakan sebanyak USD 1,865 miliar," ujarnya.Jumlah tersebut bukanlah nilai total aset yang dimiliki Libya di Prancis. Saat gejolak reformasi melanda negeri Timur Tengah tersebut, sanksi internasional menyatakan pembekuan aset Libya di Prancis senilai 8-9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 80 hingga 90 trilun.

Prancis merupakan pelopor upaya kudeta Gaddafi tahun lalu. Fabius mengatakan, pemerintah Perancis telah merilis 1,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18 triliun aset Libya pada Senin. Namun dia tak membahas pencairan dana lain milik Libya. Sementara mantan Menteri Luar Negeri Prancis, Alain Juppe, mengatakan siap membantu Libya mendapatkan kembali semua aset beku negara.

Sementara itu, Presiden Prancis, Francois Hollande, tengah giat melakukan investasi dari luar negeri. Mengingat angka pengangguran yang tinggi dan ekonomi berjalan stagnan melanda negara Eiffel tersebut.

Fabius bersama Menteri Perindustrian Prancis, Arnaud Montebourg, saat pertemuan di Tripoli pun membahas rekonstruksi Libya. Prancis pun berkeinginan agar Libya berinvestasi pada perusahaan minyak Prancis.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement