Kamis 15 Nov 2012 09:10 WIB

Di Australia, Perokok Harus Punya SIM

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hazliansyah
Rusia akan berlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum.
Foto: AP
Rusia akan berlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Sebuah ide gila muncul untuk mencegah manusia menderita akibat kebanyakan menghisap asap rokok. Perokok disarankan memiliki lisensi untuk mengisap tembakau kering tersebut.

Penelitian ini disampaikan oleh seorang profsesor dari University of Sydney, Simon Chapman di PLOS Medicine. Hal ini dilakukan untuk mencegah seseorang memiliki kebiasaan merokok sejak remaja.

"Tembakau telah membunuh setengah dari pengisapnya," kata Chapman, seperti dilansir laman Daily Mail, Kamis (14/11).

Surat izin merokok ini akan berbentuk seperti kartu pintar atau semacam kartu elektronik yang akan ditunjukkan bila seseorang membeli rokok. Lebih kontroversi lagi, kartu ini membolehkan pemerintah membatasi rokok yang dibeli perokok. Chapman menyarankan setiap orang dibolehkan merokok sekitar 50 batang per hari atau dua pekan.

Chapman melanjutkan lisensi ini akan diperbaharui setiap tahun. Perokok diharapkan mengatur jumlah rokok yang mereka hisap dan diberi pengetahuan tentang risiko merokok.

Namun artikel Chapman dibantah oleh profesor dari University of Edinburgh, Jeff Collin. Menurutnya surat izin ini tidak akan bekerja benar. Menurutnya lisensi ini akan menstigmasi dan mengasingkan perokok dalam masyarakat. Yang lebih penting adalah menggeser fokus industri rokok yang dinilai sebagai pelaku utama.

"Tantangan fundamental di setiap strategi akhir seharusnya adalah mempromosikan keadilan sosial dan kesetaraan serta membahas determinan sosial tentang kesehatan," kata dia.

Proposal untuk lisensi perokok harus ditolak karena alasan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement