Jumat 16 Nov 2012 23:10 WIB

KTT ASEAN Bahas Isu HAM

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Fernan Rahadi
ASEAN (ilustrasi)
ASEAN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMPENH  --  Para pemimpin negara asia tenggara dijadwalkan berkumpul dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Negara Asia Tenggara (ASEAN) di Phnompenh Kamboja Ahad (18/11) besok. Deklarasi hak asasi manusia direncanakan menjadi pembahasan konferensi ke-21 yang akan dihadiri Presiden AS Barack Obama tersebut.

ASEAN dikabarkan berencana mengadopsi deklarasi hak asasi manusia untuk melawan penyiksaan dan penangkapan ilegal yang marak terjadi di beberapa wilayah di Asia Tenggara. Deklarasi tersebut akan menjadi topik pertemuan tahunan ASEAN Ahad besok.

"Para pemimpin ASEAN akan berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia seiring dengan demokrasi, hukum dan pemerintahan yang baik," ujar peryataan ASEAN, Kamis (15/11).

Dalam acara KTT tersebut, deklarasi HAM akan ditandatangani negara anggota. Namun pakta deklarasi tersebut menyatakan hak dapat dibatasi dengan alasan keamanan, ketertiban umum dan moralitas.

Kelompok hak asasi manusia pun mengritik pakta tersebut. Aturan HAM yang tercantum dianggap jauh dari standar internasional.

Akibatnya, lebih dari 60 kelompok HAM internasional pun mendesak ASEAN menunda deklarasi. Mereka meminta perbaikan rancangan pakta deklarasi termasuk penghapusan ketentuan pembatasan hak atas nama keamanan nasional ataupun moralitas publik.

"Deklarasi seperti yang tertulis, tidak memenuhi standar HAM internasional dan mungkin, yang kami takutkan, itu akan digunakan pemerintah ASEAN untuk melanggarnya," ujar Phil Robertson dari Human Right Watch.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay pun menyatakan keprihatinan atas deklarasi tersebut. Menurutnya, deklarasi tersebut dirancang tampa pertimbangan publik yang memadai. "Realisasi hak asasi manusia harus dipertimbangkan dalam konteks regional dan nasional yang tegas dalam latar belakang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, sejarag dan agama yang berbeda," tuturnya.

Meskipun demikian, beberapa kelompok menyambut positif deklarasi tersebut terutama terkait perdagangan manusia. Deklarasi tersebut dianggap dapat menjelaskan Deklarasi Universal HAM termasuk larangan penyiksaan, penangkapan dan pekerja anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement