Ahad 18 Nov 2012 04:06 WIB

Gara-gara Tolak Potong Rambut, Tukang Salon Digugat

Rep: Umi Lailatul/ Red: Dewi Mardiani
Salon. (ilustrasi)
Foto: hair-salon-windsor.co.uk
Salon. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ONTARIO -- Sebuah salon muslim di Ontario, Kanada, digugat karena menolak memotong rambut seorang wanita bernama Faith McGregor. Seperti dikutip dari Alarabiya, tukang salon menolak untuk memotong rambut wanita itu, karena dalam ajaran agamanya tidak memungkinkannya untuk menyentuh perempuan.

Omar Mahrouk, co-pemilik Terminal Barber Shop mengatakan stafnya dan dia beragama Islam. Dalam ajaran Islam, pria dilarang menyentuh wanita yang bukan anggota keluarganya.

''Kami adalah orang-orang yang memiliki nilai-nilai dan kami berpegang pada itu. Aku tidak akan mengubah apa yang telah menjadi imanku. Ini bukan ekstrem, ini hanya nilai dasar yang harus diikuti. Dalam iman kami, misalnya, aku bisa memotong rambut ibuku, kakakku, istriku, dan putriku,'' kata Karim Saaden, co-pemilik Barber Terminal Shop.

Namun, alasan itu masih tidak bisa diterima oleh Faith McGregor. Selanjutnya, McGregor tetap menggugat salon itu ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Ontario. McGregor mengatakan ia ditolak potong rambut lantaran jenis kelaminnya.

Dia menilai tindakan itu bertentangan dengan hak-hak wanita. Ia pun merasa seperti warga negara kelas dua. ''Bagi saya itu hanya potong rambut. Sekarang kita bicara tentang agama versus jenis kelamin, hak asasi manusia dan bisnis di Ontario,'' kata McGregor. Wanita 35 tahun ini mengajukan gugatan agar tukang cukur itu memberikan layanan potong rambut bagi pria maupun wanita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement