Selasa 20 Nov 2012 10:02 WIB

Uni Eropa Desak Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang wanita Palestina berjalan di depan puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Ahad (18/11).
Foto: AP Photo/Adel Hana
Seorang wanita Palestina berjalan di depan puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Ahad (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS--Uni Eropa mendesak pemerintah Israel dan Hamas segera menyetujui upaya genjatan senjata di Jalur Gaza. Negara-negara Eropa pun menyatakan dukungan mereka terhadap upaya Mesir untuk menyelesaikan perang Gaza yang telah berlangsung selama sepekan.

Para menteri luar negeri anggota Uni Eropa berkumpul di Brussel, Senin (19/11) untuk membahas konflik Timur Tengah. Upaya penyelesaian pertempuran di Gaza pun menjadi agenda utama.

"Uni Eropa mendesak penghentian permusuhan. Kami mendukung upaya Mesir dan pihak lain yang memediasi (Hamas dan Israel) untuk segera melakukan genjatan senjata," ujar pernyataan Menteri Luar Negeri Uni Eropa.

Menteri Luar Negeri Inggris, William Hague mengatakan, saat ini menurutnya konflik di Gaza mulai nampak reda. Meski demikian, ia mengatakan kondisi peperangan masih sangat serius.

"Saya menyambut Israel sejauh ini menahan invasi darat sementara upaya mediasi berlangsung, dan tingkat serangan roket (Hamas) terhadap Israel pun berkurang, entah dengan alasan apapun, selama 24 jam terakhir. Ini adalah perkembangan positif, tapi ini merupakan situasi serius," ujarnya.

Meski menyatakan dukungan atas genjatan senjata di Gaza, Uni Eropa tak menyalahkan serangan Israel. Menurut UE, serangan Israel hanyalah upaya membela diri dari roket Hamas.

Meski demikian, UE meminta Israel agar bertindak proporsional dalam menjaga keamanan rakyatnya."Israel memiliki hak untuk melindungi rakyatnya dari beragam jenis serangan. Dalam melakukan hal itu, Israel harus bertindak secara proporsional dan menjamin perlindungan warga sipil setiap saat," ujar pernyataan UE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement