REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Mesir Mohamed Moursi pada Kamis malam mengumumkan dekrit konstitusi baru untuk memperkuat kekuasaan presiden dalam mengambil kebijakan.
Dekrit yang berisi enam butir tersebut antara lain menegaskan penuntutan kembali para pejabat politik dan eksekutif di masa rezim lama yang diduga terlibat dalam kejahatan terorisme dan pembunuhan demonstran prorevolusi tahun lalu.
Butir ini merujuk pada pembebasan oleh pengadilan terhadap sejumlah pejabat rezim lama termasuk mantan Ketua DPR Fathi Sourur dan mantan Ketua MPR Safwat Al Sharif yang diduga mengerahkan pasukan berunta melawan demonstran di Bundaran Tahrir.
Dalam kaitan itu, presiden menetapkan Talaat Ibrahim sebagai jaksa agung baru untuk masa bakti empat tahun menggantikan Abdel Maguid Mahmoud. Jaksa Agung Mahmoud pada Oktober lalu menolak pemberhentiannya dan sedianya diangkat sebagai duta besar di Vatikan.
Dekrit juga menegaskan berlakunya kembali semua keputusan presiden yang diambil sejak dilantiknya sebagai presiden pada 30 Juni 2012, termasuk keputusan pemulihan parlemen yang dibubarkan oleh Dewan Tinggi Militer (SCAF) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Butir ini merujuk pada keputusan presiden pada Juli lalu tentang pemulihan parlemen, namun dibatalkan oleh MK.
Dekrit menegaskan bahwa semua keputusan presiden bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dan tidak bisa dibatalkan oleh lembaga hukum apapun.
Presiden juga berhak mengambil tindakan tepat terhadap setiap usaha yang mengancam stabilitas negara, dan mencegah orang atau pihak-pihak yang menghalangi aktivitas bagi semua lembaga negara untuk berkerja sebagaimana mestinya.
Dekrit juga memperpanjang masa tugas majelis konstituante untuk penyusunan konstitusi baru selama dua bulan lagi, yakni dari enam bulan menjadi delapan bulan.
Penyusunan konstitusi tersebut belakangan ini mengalami jalan buntu dengan pengunduran diri sejumlah anggotanya, grup yang menjuluki dirinya sebagai "kelompok madani", lawan dari kelompok Islam dari Ikhwanul Muslimin dan Salafi.
Dekrit tersebut ditentang keras oleh beberapa kalangan oposisi termasuk tokoh oposisi utama Mohamed Albaredai dan Amr Moussa, mantan calon presiden yang dikalahkan Moursi.