REPUBLIKA.CO.ID, KOCHI -- Perbankan syariah di India belum bisa berkembang tanpa adanya regulasi dari bank sentral. Tanpa regulasi, perbankan syariah di India baru berkembang di beberapa wilayah saja.
Kerala merupakan satu-satunya wilayah di India yang telah mendesak regulator dalam penyusunan kerangka aturan perbankan syariah. "Mereka telah menulis kepada pemerintah India mengenai perubahan yang diperlukan untuk pengembangan perbankan syariah di India," kata Gubernur Bank Sentral India (RBI), D Subbarao, seperti dilansir Times of India, Jumat (23/11).
Desakan ini bukan tanpa alasan. Subarro mengungkapkan pemerintah juga telah menerima banyak tawaran investasi syariah dari negara-negara tetangga, khususnya wilayah Timur Tengah. Mereka ingin berkontribusi untuk pengembangan daerah di India, terutama Kerala. Seharusnya ada beberapa saluran dana masuk ke Kerala dan model yang disarankan kepada pemerintah adalah perbankan syariah.
Bank sentral mengapresiasi ketertarikan tersebut. Namun ada beberapa masalah hukum yang belum memungkinkan regulator untuk mengembangkan aturan perbankan syariah di India, misalnya larangan bunga di perbankan syariah.
Ia melanjutkan terbatasnya perbankan syariah di India tidak menjadi batas bagi pengembangan daerah oleh pemerintah Kerala. Bila perbankan syariah tidak memungkinkan, ia mengatakan ada model lain yang bisa dipakai pemerintah yang masih mengikuti prinsip perbankan syariah.
Dua tahun lalu isu pemberian izin perbankan syariah dihidupkan kembali oleh Perdana Menteri Manmohan Singh. Ia menyatakan akan meminta RBI untuk memeriksa permintaan perbankan syariah di negara tersebut.
Pada Februari 2011 Pengadilan Tinggi Kerala menolak petisi Partai Janata terkait promosi sebuah perusahaan keuangan syariah. Pengadilan menganggap perusahaan ini bertentangan dengan prinsip sekuler India.
Juni tahun ini Komisi Nasional untuk Minoritas melakukan sosialisasi perbankan bebas bunga di India. Sosialisasi ini kemudian ditentang karena menurut Subbarao RBI tidak mengenal konsep bebas bunga. "RBI menerapkan bunga untuk mendukung likuiditas bank dan juga membayarkan bunga atas dana yang didepositokan kepada kami," tegasnya.