REPUBLIKA.CO.ID, KOTA GAZA--Otoritas Palestina mengecam insiden penembakan yang menewaskan seorang warganya oleh tentara Israel. Palestina menilai, insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati.
"Insiden itu adalah pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan. Tindakan penembakan seperti itu tidak boleh terulang lagi," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki seperti dilansir Todays Zaman, Sabtu (24/11).
Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, melontarkan kecaman serupa. Zuhri menyatakan, pihaknya akan melayangkan protes kepada Mesir sebagai mediator gencatan senjata.
"Kami akan mengontak mediator Mesit untuk mendiskusikan insiden tersebut," ungkap Zuhri. Laporan pelanggaran gencatan senjata ini membuat jajaran pemerintah rezim Zionis kelabakan.
Seorang juru bicara militer Israel menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Sebelumnya, Kantor berita Reuters melaporkan, warga Palestina bernama Anwar Qdeih tewas setelah timah panas menembus bagian kepalanya.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (23/11), ketika pria 23 tahun itu tengah berada di sekitar perbatasan Israel-Palestina di Gaza.
Selain Qdeih, enam warga Palestina lainnya juga mengalami luka-luka akibat tembakan tentara Israel dalam insiden serupa di hari Jumat. Satu orang warga Palestina juga luka tertembak dalam insiden kerusuhan di perbatasan sehari sebelumnya.