Sabtu 24 Nov 2012 11:10 WIB

Hati-hati Bawa Balita ke Inggris

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Seorang ibu mendorong kereta bayi di London. (ilustrasi)
Foto: AP/Lefteris Pitarakis
Seorang ibu mendorong kereta bayi di London. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bagi anda yang baru pertama kali berjalan-jalan ke Inggris atau Eropa, disarankan perlu memerhatikan beberapa hal. Khususnya jika anda membawa seorang anak balita.

Masuk ke Inggris membawa anak yang namanya berbeda dengan anda akan mendatangkan sedikit masalah. Apalagi jika seorang wanita yang namanya juga tak diikuti dengan nama belakang suami.

Alih-alih, jika anda belum menikah dan membawa seorang balita, maka anda akan terkena 'Juxtaposed Controls' oleh UK border Agency (UKBA).

Ellie Levenson suatu hari berjalan-jalan bersama puterinya yang masih berusia satu tahun berkebangsaan Brussels ke Inggris. Petugas yang melihat paspor keduanya lalu bertanya apa hubungan Ellie dengan anak yang dibawanya. Kemudian, Ellie diminta membuktikan hubungan keduanya.

Petugas UKBA itu khawatir jika Ellie adalah seorang penculik. Apalagi penampilan fisik Ellie dan anaknya sangat berbeda. Ellie berkulit zaitun dan berambut hitam. Sedangkan putrinya mewarisi fisik suaminya, berambut pirang.

Ellie kemudian diminta menunjukkan akte kelahiran, hungga surat nikah. Untungnya, Elli menyertakan nama belakangnya di paspor sang anak.

Dalam kasus Ellie, konfrontasi berakhir cepat. Namun, bagaimana dengan mereka yang belum mengetahuinya? Maka, berhati-hatilah.

"Negara-negara perbatasan memiliki tugas melindung semua anak-anak yang masuk dan keluar Inggris. Kami serius dengan aturan ketat ini untuk memastikan bahwa anak-anak itu aman," kata salah seorang pejabat UKBA, dikutip dari The Guardian, Sabtu (24/11).

Kepala Imigrasi di Firma Mishcon, Kamal Rahman, tak terkejut dengan cerita tentang Ellie. Kamal menekankan pentingnya menjawab semua pertanyaan dengan tenang. Sebab, jika si anak adalah warga negara Inggris, maka tak ada masalah petugas UKBA mempersilakan mereka masuk ke Inggris.

"Tapi jika anak itu bukan seorang Inggris, dan jawaban anda kurang memuaskan, maka anda mungkin harus duduk cukup lama di kantor mereka untuk diidentifikasi. Sebab, UKBA biasanya akan mencari data sah ke kantor imigrasi lain," kata Kamal.

Kamal menyarankan para turis agar bersikap sopan kepada petugas imigrasi. Sebab, mereka memiliki kewenangan bahkan lebih dari polisi. Mereka bisa melakukan penahanan atas diri anda dan anak anda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement