Ahad 25 Nov 2012 00:04 WIB

Aniaya Gajah, Pemilik Sirkus Diadili

Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).
Foto: Antara Foto
Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang pemilik sirkus asal Inggris pada Jumat dijatuhi hukuman bebas bersyarat karena dinilai menyebabkan penderitaan tidak perlu terhadap seekor gajah Asia dengan merantai dan mengizinkan pengasuhnya memukulinya.

Bobby Roberts (69 tahun) didakwa tiga tuduhan menyebabkan penderitaan tidak perlu pada hewan. Pengadilan di Northampton Crown memeriksa fakta yang menyebutkan bahwa Anne, gajah berusia 58 tahun yang menderita reumatik, dikandangkan dengan cara mengikat kaki depan dan belakangnya setiap hari.

Roberts tidak memberi Anne obat reumatiknya dan tidak mencegah seorang pengasuh hewan berulang kali memukuli Anne. Roberts mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak akan pernah memaafkan aksi pemukulan.

Film rahasia dari aksi pemukulan itu yang diambil oleh kelompok Pembela Hak Hewan International (ADI) menjadi bukti penting dalam tuntutan itu.

Istri Roberts Moira (75 tahun) telah dibebaskan dari tiga tuduhan yang sama dan dibebaskan setelah menjalani sidang selama lima hari. Baik dia dan suaminya telah membantah semua tuduhan.

The Press Association melaporkan bahwa Hakim Distrik David Chinnery mengatakan bahwa Bobby Roberts mengakui bahwa ia secara tidak langsung telah menimbulkan penderitaan, seraya menambahkan bahwa ia telah merawat hewan "di sebagian besar waktunya selama hampir 70 tahun terakhir tanpa kritik dari pihak mana pun.

"Tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan secara langsung dengan tangan anda sendiri. Aksi pengikatan saya anggap serius tapi kekejaman nyata menurut saya adalah yang ditimbulkan oleh pengasuh pria Anda, seorang pria yang telah Anda percaya untuk merawat Anne, tanpa sepengetahuan Anda. "

Penuntut Umum Crown (CPS) mengeluarkan pernyataan setelah putusan. "Hari ini harus menjadi peringatan bahwa mereka yang menganiaya hewan dapat diajukan ke pengadilan," katanya.

Tapi ADI kecewa dengan putusan itu.

"Meskipun Anne mengalami penderitaan namun hukuman yang dijatuhkan kepada Roberts tidak memberikan keyakinan bahwa Undang-Undang Kesejahteraan Hewan dapat melindungi hewan di sirkus, "kata Pimpinan eksekutif ADI Jan Creamer dalam pernyataannya.

Pada bulan April 2011, sebagai akibat dari film rahasia itu, Anne diambil dari Circus Super Polebrook, Northamptonshire yang dimiliki oleh Roberts, dan ditempatkan di taman safari.

Ia dilahirkan di alam liar di Sri Lanka pada tahun 1954, kata laman ADI. Pada tahun 2001 anaknya Janie dan Beverly tewas sehingga Anne menjadi sebatang kara, tambah laman itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement